27 February 2026

Get In Touch

Viral Dugaan Permintaan THR, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Minta Ketua LPMK Manukan Wetan Diganti

SURABAYA (Lentera) -Masyarakat Surabaya dihebohkan dengan viralnya dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Manukan Wetan.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, terlampir sebuah surat permohonan bantuan partisipasi Hari Raya Idul Fitri 1447 H, yang ditandatangani Ketua LPMK Kelurahan Manukan Wetan, Kecamatan Tandes, bernama Kholil.

"Sehubungan dengan berjalannya waktu di bulan Ramadhan ini yang mana semakin mendekati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah, maka bersama dengan ini besar harapan bagi kami Bapak/Ibu/Saudara/i partisipasi kiranya untuk dapat berbagi kebaikan bersama," isi surat tersebut.

Terkait hal itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pihak kecamatan segera melakukan evaluasi agar persoalan tersebut tidak menimbulkan preseden buruk bagi kelembagaan masyarakat.

Yona mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Camat Tandes untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Barusan saya telepon Pak Febri, Camat Tandes, dan saya minta yang bersangkutan diganti atau dievaluasi agar tidak diposisikan sebagai Ketua LPMK. Pak Camat siap menindaklanjuti,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, LPMK memiliki peran strategis sebagai jembatan aspirasi antara warga dan pemerintah. Untuk itu, pengurus LPMK dituntut menjaga integritas serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya.

Ia menegaskan, apabila dugaan permintaan THR dengan mengatasnamakan lembaga tersebut terbukti benar, maka langkah evaluasi menjadi penting demi menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap LPMK.

“Kami tidak ingin lembaga kemasyarakatan tercoreng oleh tindakan yang tidak pantas. Evaluasi ini penting agar LPMK benar-benar bekerja untuk kepentingan warga,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Yona mengimbau seluruh pengurus LPMK di Surabaya untuk tetap berpegang pada aturan dan tidak memanfaatkan momentum apa pun, termasuk menjelang hari raya, untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Saya mengimbau seluruh LPMK se-Surabaya agar menjaga etika dan kepercayaan masyarakat, serta tidak melakukan praktik yang bisa merusak citra lembaga,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar tata kelola lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan semakin transparan dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Jangan sampai karena satu tindakan, seluruh LPMK ikut terdampak citranya,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.