SURABAYA (Lentera) -Anggota Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, memina Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melepas aset berupa tanah seluas 10 x 50 meter di Jalan Raya Pandugo, Surabaya, untuk mendukung pelebaran jalan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Freddy menyampaikan, tarik ulur antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya terkait status lahan tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan penyelesaian. Padahal, posisi lahan berada di tengah jalur yang direncanakan untuk pelebaran jalan.
“Kalau untuk fasilitas jalan dan keselamatan publik, mestinya bisa dicarikan solusi bersama. Jangan sampai kepentingan masyarakat terhambat karena persoalan aset,” ungkap Freddy di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (23/02/2026).
Komisi A DPRD Jatim yang membidangi pemerintahan dan hukum menilai lahan tersebut sangat krusial demi kepentingan umum dan keselamatan pengguna jalan. Karena itu, menurutnya, kedua belah pihak seharusnya mengedepankan sinergi.
“Karena itu, sudah sepatutnya kedua belah pihak mengedepankan sinergi demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Politisi Golkar tersebut menilai pelepasan aset antara Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya merupakan urusan kecil jika dibandingkan dengan kepentingan publik. Ia mempertanyakan apabila fasilitas jalan raya sebagai kepentingan umum diabaikan dengan alasan masih melekat aset provinsi.
“Pemerintah Provinsi Jatim kacau dengan egonya, apakah ini namanya pemerintahan dalam pemerintahan. Otonomi itu ada di Kabupaten/Kota, seharusnya dalam aspek pembangunan dalam kepentingan publik, pemerintah provinsi wajib merespons, bukan sebaliknya malah menghambat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi Jalan Pandugo yang menyempit dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Berdasarkan data yang diterimanya, sedikitnya tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka akibat kecelakaan di ruas tersebut.
“Data yang kami terima, sudah ada tiga korban meninggal dan lima orang luka-luka. Ini bukan angka kecil. Artinya ada persoalan serius yang harus segera ditangani,” katanya.
Freddy menambahkan, dirinya telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada Wakil Gubernur Jawa Timur usai sidang paripurna DPRD Jatim. Ia menyatakan akan terus mendorong penyelesaian melalui jalur perundingan, termasuk melalui DPRD Jatim, agar pelebaran Jalan Pandugo segera direalisasikan.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
