JAKARTA (Lentera) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bergerak cepat apabila ada kenaikan harga bahan pokok sekecil apapun di wilayahnya.
Dia menandaskan bahwa setiap kenaikan harga harus segera ditindaklanjuti secara serius. Ia menekankan bahwa kenaikan kecil hari ini berpotensi menjadi lonjakan besar jika tidak segera direspons dengan pengawasan yang memadai.
Penegasan itu disampaikannya di tengah mulai terlihatnya gejolak harga meski Ramadhan belum dimulai.
“Begitu ada kenaikan di atas harga eceran tertinggi tadi, segera dalami, kenapa naik,” kata Tomsi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Ia menekankan pengawasan harga bahan pokok adalah tanggung jawab utama pemerintah demi melindungi daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“Belum juga masuk (Ramadhan), harga sudah naik. Nah ini yang merupakan tantangan kita semua,” ujarnya melansir antara.
Ia juga menyoroti anomali harga di daerah produsen. Menurutnya, kenaikan harga di wilayah penghasil komoditas justru perlu mendapat perhatian khusus agar tidak terjadi penyimpangan dalam rantai pasok.
“Daerah-daerah penghasil cabai itu malah naik. Ini kan harus jelas nih, kenapa daerah penghasil cabai naik, padahal cabainya melimpah,” kata Tomsi.
Untuk itu, Tomsi meminta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, serta pihak terkait lainnya untuk meningkatkan pengawasan langsung di lapangan. Ia menegaskan bahwa pengendalian inflasi tidak boleh berhenti di ruang rapat, tetapi harus diwujudkan melalui pemantauan nyata di pasar dan jalur distribusi. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
