MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyiapkan pengaturan baru bagi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka, agar tetap mendapatkan ruang untuk berusaha dan trotoar berfungsi optimal sebagai jalur aman pejalan kaki.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan rencana penempatan PKL di Jalan Merdeka Selatan, masih akan dibahas dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Nanti akan kami bahas di Forum Lalu Lintas. Karena di forum itu terdiri dari unsur perguruan tinggi, organisasi angkutan darat (organda), pemerintah, LSM, semua elemen masyarakat termasuk pihak Masjid Jami," ujar Wahyu, Senin (16/2/2026).
Menurutnya, skema tersebut akan diuji coba terlebih dahulu pada hari libur, khususnya malam Minggu atau akhir pekan. Waktu pelaksanaan direncanakan mulai pukul 06.00 hingga pukul 09.00 atau 10.00 WIB. Setelah itu, Wahyu menegaskan seluruh aktivitas harus kembali tertib dan bersih.
Dalam skema awal yang akan segera dibahas, Wahyu menyebut area depan Kantor Pos dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) direncanakan untuk disterilkan dan diperuntukkan khusus bagi PKL. Sementara itu, arus lalu lintas akan direkayasa agar tetap berjalan lancar.
Dijelaskannya, kendaraan dari arah timur atau dari depan Pendopo Kabupaten Malang nantinya dapat tetap lurus menuju Jalan Kawi. Sedangkan dari arah utara, pengendara yang hendak menuju Jalan Kawi bisa melintas lurus di depan Masjid Jami' atau langsung berbelok kanan sesuai pengaturan.
"Kalau forum memperbolehkan, akan ada pengaturan. Setelah disetujui, kami uji coba dulu. Kalau memang baik, nanti bisa ditambah harinya, mungkin setiap Jumat, Sabtu, Minggu," kata Wahyu.
Selain mempertimbangkan aspek lalu lintas, Pemkot juga menghitung dampak ekonomi atau multiplier effect dari kebijakan tersebut. Uji coba ini tidak hanya bertujuan menata kawasan, lanjut Wahyu, tetapi juga memastikan kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan.
Khusus selama Ramadan, skema serupa juga akan diterapkan. Wahyu menegaskan langkah ini dilakukan agar PKL tidak lagi masuk ke dalam area alun-alun maupun memenuhi trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
"Karena selama ini kalau Ramadan, trotoar itu akhirnya ditempati PKL. Padahal trotoar fungsinya sebagai pedestrian. Orang yang jalan kaki akhirnya turun ke badan jalan, ini berbahaya," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengakui setiap Ramadan kawasan Alun-alun Merdeka kerap dipadati PKL dan parkir liar yang berdampak pada kelancaran lalu lintas.
Namun demikian, ia menekankan momen tahunan tersebut tetap harus ditata agar tidak merugikan masyarakat lainnya. Menurutnya, warga yang mencari nafkah melalui Pasar Takjil tetap diperbolehkan, tetapi pengguna jalan juga berhak atas layanan lalu lintas yang nyaman dan aman.
"Intinya akan kami atur satu titik, pembatasan istilahnya. Nanti kami uji coba, kami evaluasi," kata Widjaja.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
