16 February 2026

Get In Touch

Menhaj Warning PPIH Tak Lakukan Korupsi dan Gratifikasi

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Jumat (13/2/2026)
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Jumat (13/2/2026)

JEDDAH (Lentera) – Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan penyelenggaraan haji diantaranya Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menciptakan ekosistem haji yang bersih dan transparan. "Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi," katanya saat memberikan arahan dalam agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Jumat (13/2/2026) melansir Kemenhaj.

Terkait hal itu, Menhaj pun membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lapangan.

"Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya. Kita tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang ingin merusak kesucian ibadah ini dengan praktik ilegal," ujar Menhaj.

Dia juga menandaskan bahwa integritas petugas menjadi fondasi utama dalam pelayanan terhadap jemaah haji. Kerena itu Menhaj menegaskan bahwa status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu Allah. Ia mewajibkan seluruh tenaga pendukung untuk mengedepankan dedikasi tinggi dan standar pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.

"Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik, tidak boleh ada jemaah yang tidak terlayani dengan layak karena kelalaian petugas," tegas Menhaj.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan pihaknya telah menyiapkan beberapa program strategis guna mendukung kelancaran musim haji 2026.

“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” ungkapnya.

Yusron menambahkan, kampanye edukasi preventif berbasis media sosial terus digencarkan untuk memberikan informasi akurat kepada WNI, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

“Program yang kami namakan ‘Jihad Medsos’ ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat guna mencegah praktik ibadah haji ilegal,” terang Yusron.

Selain itu, KJRI juga telah melaksanakan forum Business Matching yang mempertemukan penyedia katering haji dengan importir produk Indonesia. Hal ini bertujuan agar ekosistem haji 2026 menjadi etalase sekaligus pasar utama bagi produk-produk asli Indonesia.

Turut hadir, Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Jaenal Efendy, Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Liliek Marhaendro Susilo, serta Plt. Staf Teknis Urusan Haji Jeddah, Zakaria Anshori. (*)

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.