BEKASI (Lentera) -Riuh temuan tumpukan karung dan cacahan kertas diduga uang di antara sampah perlahan menemukan jawabnya.
Dari serpihan rupiah yang basah dan tercecer di tempat pembuangan sampah (TPS) liar, terungkap bahwa cacahan itu bukan misteri kejahatan, melainkan sisa pemusnahan resmi.
Polisi memastikan potongan uang pecahan Rp 100.000 yang ditemukan di TPS liar Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Setu, Bekasi, merupakan limbah pemusnahan milik Bank Indonesia (BI).
“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu adalah benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Peristiwa ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi TPS liar dan melakukan pengecekan.
Di sana ditemukan sejumlah karung berisi cacahan uang kertas dengan nominal berbeda. Namun sebagian karung sudah sobek sehingga potongan uang berserakan di area pembuangan.
“Kemudian kita mengamankan beberapa karung yang masih utuh, karena ada sebagian yang sudah sobek sehingga isi cacahannya berserakan,” ujar Usep.
Koordinasi dengan berbagai pihak pun dilakukan, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara (BIN), guna memastikan status dan keaslian cacahan uang tersebut.
Hasil koordinasi menegaskan bahwa potongan uang itu merupakan sampah atau limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia.
“Kemudian hasil dari temuan ini, dari Bank BI menyatakan bahwa itu benar sampah atau limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” katanya.
Meski begitu, BI tidak menyebutkan total jumlah uang yang dimusnahkan dan dibuang ke TPS Bekasi.
Kemungkinan adanya pelanggaran, menurut Usep, akan dikaji secara internal oleh Bank Indonesia.
“Untuk pelanggaran mungkin secara internal sudah pasti nanti bisa konfirmasi langsung ke pihak BI,” ujarnya.
Saat ini, Polsek Setu masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank Indonesia terkait mekanisme pembuangan limbah tersebut.
“Sementara ini kami dari pihak polsek masih menunggu hasil klarifikasi dari Bank BI,” kata Usep.
Guna menghindari potensi gangguan keamanan di sekitar lokasi, pemilik lahan TPS liar menyerahkan puluhan karung cacahan uang kepada kepolisian. Total ada 21 karung yang kemudian dipindahkan ke Polsek Setu.
“Jadi inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke kami, ke polsek. Sehingga saat ini dipindahkan ke polsek. Penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.
Dikemas dalam karung
Sebelumnya, temuan cacahan pecahan uang kertas di TPS liar Desa Taman Rahayu terlihat menggumpal dan bercampur dengan sampah rumah tangga serta material urukan.
Mengutip Kompas, di lokasi menunjukkan sejumlah pecahan uang tercecer di permukaan tanah, mulai dari pecahan Rp 2.000, Rp 50.000, hingga Rp 100.000.
Potongan tersebut dipotong sangat halus dengan ukuran sekitar 2–5 milimeter dan dikemas dalam karung berwarna putih.
Meski berada dalam kondisi basah, kotor, dan tertimbun sampah, warna serta motif uang rupiah masih tampak jelas, terutama dominasi warna khas pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000.
Bahkan, tinta pada potongan uang tidak luntur meski terkena air hujan sehingga secara kasat mata menyerupai uang rupiah asli.
Hingga kini, polisi telah memeriksa empat orang saksi terkait temuan tersebut, termasuk pemilik lahan dan pekerja yang melakukan penyortiran sampah.
“Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa, yakni pemilik lahan dan beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” kata Usep.
Dari serpihan yang sempat memantik tanda tanya, kisah cacahan rupiah itu kini menemukan terang—menyisakan jejak tentang bagaimana sisa pemusnahan uang bisa berakhir di antara tumpukan sampah (*)
Editor: Arifin BH




.jpg)
