03 February 2026

Get In Touch

Mikroplastik Sudah Masuk Rantai Makanan, Peneliti UB Desak Pemerintah Tingkatkan Mitigasi

Tim PSPK melakukan pengambilan sampling air. (dok. Humas UB)
Tim PSPK melakukan pengambilan sampling air. (dok. Humas UB)

MALANG (Lentera) - Tim riset penelitian mikroplastik Pusat Studi Pesisir dan Kelautan (PSPK) Universitas Brawijaya (UB) mendesak pemerintah untuk meningkatkan upaya mitigasi. Hal ini dilakukan usai hasil penelitian menunjukkan mikroplastik telah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

"Pemerintah perlu meningkatkan mitigasi mikroplastik. Karena partikel ini sudah masuk ke rantai makanan dan berpotensi mengganggu kesehatan Masyarakat," ujar Ketua tim tersebut, Prof. Andi Kurniawan, Kamis (29/1/2026).

Dalam paparannya, Prof. Andi menegaskan ketiadaan standar baku mutu mikroplastik menjadi salah satu kendala utama dalam pengendalian pencemaran. Tanpa regulasi yang jelas, upaya mitigasi dinilai sulit dilakukan secara efektif dan terukur.

"Yang pasti melakukan perlindungan konsumen. Misalnya mengecek standar botol air kemasan atau air yang dikonsumsi masyarakat. Itu perlu recheck, sehingga meminimalkan keberadaan mikroplastik," katanya.

Selain itu, Prof. Andi juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kelestarian lingkungan, khususnya pada aliran sungai yang berpotensi menjadi jalur masuk bahan tercemar ke ekosistem perairan.

"Oleh karena itu, regulasi yang harus diusung, melengkapi regulasi perlindungan air dan lingkungan yang sudah ada, termasuk menata regulasi untuk melindungi hewan ataupun manusia,” tambahnya.

Prof. Andi juga mendorong pemerintah, termasuk Kementerian Kesehatan, untuk menstimulus penelitian yang lebih fokus pada keterkaitan mikroplastik dan kesehatan. Langkah ini dinilai penting meskipun Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga kini belum menetapkan baku mutu mikroplastik.

Ia menyebut temuan mikroplastik dari hulu hingga pesisir sebagai peringatan dini yang tidak boleh diabaikan. Mengingat dampaknya berpotensi jangka panjang terhadap ekosistem dan kesehatan manusia.

Untuk diketahui, hasil sejumlah penelitian yang dilakukan tim PSPK UB di berbagai wilayah perairan, khususnya di Sungai Metro dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas, menunjukkan pencemaran plastik, terutama mikroplastik, telah menjadi persoalan serius yang merambah ekosistem air tawar hingga pesisir.

Menurut Prof. Andi, temuan mikroplastik tidak hanya bersifat terbatas pada satu lokasi. Penelitian yang dilakukan secara berkelanjutan mengindikasikan mikroplastik kini menjadi emerging pollutant yang hampir selalu ditemukan di berbagai ekosistem perairan.

Untuk memperkuat temuan tersebut, riset kemudian diperluas ke berbagai lokasi strategis yang merepresentasikan aliran sungai dari hulu hingga hilir. 

Kajian dilakukan mulai dari mata air Brantas sebagai wilayah hulu, berlanjut ke sejumlah titik di bagian tengah sungai, hingga mencapai muara Brantas. Selain itu, penelitian juga mencakup kawasan perairan pesisir seperti Pulau Lusi dan Sendang Biru.

"Hasil kajian menunjukkan jumlah mikroplastik yang ditemukan bervariasi, bergantung pada lokasi dan waktu pengambilan sampel. Di perairan sungai, rata-rata kandungan mikroplastik tercatat antara dua hingga delapan partikel per liter," kata Prof. Andi.

Namun, menurutnya konsentrasi mikroplastik meningkat signifikan di wilayah pesisir. Disebutkannya, jumlah tertinggi yang ditemukan dalam studi mencapai 40 partikel per liter di kawasan pantai.

"Data ini cukup untuk menunjukkan fakta penting bahwa mikroplastik telah tersebar di seluruh rantai ekosistem perairan, dari sumber mata air hingga laut," ungkapnya.

Prof. Andi menilai masuknya mikroplastik ke ekosistem perairan sangat berisiko menjadikan partikel tersebut terakumulasi dalam organisme air, termasuk ikan dan biota lain yang dikonsumsi manusia. (*) 

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.