MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pembangunan Kota Malang pada tahun 2027 akan difokuskan pada penguatan infrastruktur, penanganan kebencanaan, hingga isu lingkungan hidup.
Hal tersebut disampaikannya dalam forum konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang tahun 2027 yang digelar untuk menyerap masukan dari DPRD, pemangku kepentingan, dan masyarakat.
"Ini kan forum konsultasi publik terkait Ranwal RKPD tahun 2027. Ini untuk mendapatkan masukan dari semua komponen masyarakat," ujar Wahyu, Rabu (28/1/2026).
Dijelaskannya, konsep besar RKPD 2027 turut dipaparkan dengan menitikberatkan pada penyelesaian persoalan-persoalan riil yang saat ini dihadapi Kota Malang.
Wahyu menekankan, perencanaan pembangunan harus berbasis pada permasalahan yang ada, sehingga kebijakan yang dihasilkan nantinya lebih tepat sasaran.
Dengan pendekatan tersebut, dirinya berharap berbagai persoalan di Kota Malang dapat diminimalisasi pada tahun 2027. "Konsep RKPD 2027 ini tentu berbasis permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kota Malang, agar nanti di 2027 bisa kita minimalisir," jelasnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan RKPD memiliki peran krusial sebagai dokumen acuan dalam penyusunan anggaran daerah. RKPD akan menjadi landasan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait isu strategis yang menjadi fokus dalam RKPD 2027, Wahyu menyebut beberapa sektor utama yang mendapat perhatian khusus. Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur, penanganan bencana, serta realisasi janji politik yang tertuang dalam Dasa Bakti dan 5 program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Tak hanya itu, pengembangan Kota Malang menuju kota metropolitan juga masuk dalam agenda strategis perencanaan pembangunan. Menurut Wahyu, transformasi tersebut harus dirancang secara matang agar sejalan dengan karakter dan kebutuhan daerah.
Dalam forum tersebut, isu lingkungan hidup juga menjadi perhatian serius. Wahyu mengungkapkan, masukan dari Ketua DPRD Kota Malang terkait lingkungan hidup akan dijadikan basis penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan ke depan.
"Isu-isu lingkungan hidup yang tadi disampaikan Ketua DPRD Kota Malang itu akan menjadi basis perencanaan kita. Tetap kita pertimbangkan lingkungan hidup," katanya.
Selain permasalahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, Wahyu juga menyoroti sejumlah isu di Kota Malang yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Ia menilai, sinergi lintas pemerintahan menjadi kunci agar persoalan-persoalan tersebut dapat ditangani secara optimal.
"Kami harapkan bisa mengoordinasikan agar kewenangan-kewenangan ini betul-betul menyesuaikan dengan kondisi permasalahan yang ada di Kota Malang," ungkapnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
