SURABAYA (Lentera) — DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penggajian profesi-profesi pelayanan publik, menyusul polemik perbandingan gaji driver Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan guru honorer dan guru paruh waktu yang ramai diperbincangkan publik.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menilai isu tersebut seharusnya tidak dilihat sebagai perdebatan sektoral, melainkan menjadi momentum pembenahan kebijakan penggajian aparatur dan profesi yang sama-sama berkontribusi bagi negara.
“Pemerintah harus bersikap adil dalam sistem penggajian bagi siapa pun yang berkontribusi terhadap negara, baik itu driver SPPG, kepala SPPG, maupun profesi lain seperti guru,” ungkap Jairi, Senin (26/01/2026).
Politisi Partai Golkar tersebut menyoroti kebijakan perekrutan pegawai oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang menggunakan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, pola tersebut seharusnya juga dapat diterapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag) dalam pengelolaan tenaga pendidik.
“Kalau BGN bisa melakukan perekrutan PPPK bagi calon pegawainya, seharusnya Kemendikdasmen dan Kemenag juga bisa. Kalau tidak bisa, berarti ada yang salah dalam pendataan maupun sistem perekrutan guru selama ini,” ujarnya.
Jairi menyebut, terdapat dua langkah mendesak yang perlu dilakukan oleh Kemendikdasmen dan Kemenag sebagai institusi yang membawahi sektor pendidikan. Pertama, sistem perekrutan guru perlu dibuat final dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru yang riil, tidak semata berdasarkan rasio jumlah guru dan murid.
“Dengan memperhatikan kuota kebutuhan guru, kualitas pendidikan dan kebutuhan anggaran gaji bisa dipantau dengan lebih baik,” jelasnya.
Kedua, pemerintah diminta mengkaji ulang beban mata pelajaran di sekolah. Menurutnya, jumlah mata pelajaran yang terlalu banyak justru berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran.
“Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama perlu mempertimbangkan jumlah mata pelajaran agar kualitas lebih diutamakan daripada kuantitas. Guru juga seharusnya direkrut sesuai kebutuhan pembelajaran, bukan sekadar untuk memenuhi jam pelajaran sebagai syarat penggajian,” jelasnya.
Ketua DPD Golkar Tulungagung itu juga mengingatkan pemerintah agar lebih sensitif dalam menampilkan kebijakan dan fasilitas bagi satu profesi, sementara profesi lain yang juga berkontribusi besar belum mendapatkan pemerataan kesejahteraan.
“Jangan memperlihatkan kemewahan fasilitas bagi satu profesi di saat belum bisa memberikan pemerataan bagi mereka yang sama-sama mengabdi untuk negeri ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
