07 December 2025

Get In Touch

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari.
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari.

JAKARTA (Lentera) - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, mendesak pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus memanggil pemilik perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan sekitarnya.  Ia menegaskan bahwa kerugian ekologis dan sosial yang terjadi sudah berada pada tahap darurat, sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur.

Menurut Ratna, pemanggilan bukan lagi langkah yang memadai. “Kerugian yang muncul sangat nyata. Ini bukan lagi soal dipanggil atau tidak, mereka harus bertanggung jawab," katanya di Jakarta, Selasa (2/12/2025).

"Saya minta pemerintah mencabut izin semua perusahaan yang terbukti merusak lingkungan di kawasan DAS Batang Toru. Begitu juga perusahaan atau pertambangan lain di berbagai wilayah yang jelas-jelas merusak lingkungan,” sambung Ratna.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa negara tidak boleh lagi bersikap abai terhadap berbagai bencana ekologis yang terus berulang.

“Apa masih kurang warga menjadi korban? Apa masih samar-samar melihat penderitaan warga akibat banjir bandang? Kita semua sudah wajib melakukan tobat ekologis, seperti yang selalu diingatkan oleh Ketua Umum kami, Gus Muhaimin,” ujarnya. 

Ia meminta pemerintah memperkuat pengawasan, menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu, serta menutup seluruh ruang kompromi bagi pelaku perusakan alam.

Sebelumnya, KLH akan memanggil delapan entitas yang diduga berkontribusi memperparah banjir di DAS Batang Toru, Sumatra Utara karena aktivitas operasionalnya. Hal itu dilakukan untuk menelusuri gelondongan kayu yang terseret banjir bandang di wilayah Sumatra. 

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan institusi yang dipimpinnya telah mengidentifikasi delapan perusahaan di wilayah terdampak banjir di DAS Batang Toru. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, di antaranya perkebunan sawit dan tambang emas.

"Ada delapan yang berdasarkan analisis citra satelit kami berkontribusi memperparah [dampak] hujan ini. Jadi, kami sedang mendalami dan saya sudah minta di Deputi Gakkum [Penegakan Hukum] untuk melakukan langkah-langkah cepat dan terukur," katanya setelah penyelenggaraan Anugerah Proklim Tahun 2025 di Jakarta, Senin (1/12/2025). (*)

 

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.