18 October 2025

Get In Touch

Soal Judol, DPRD Palangka Raya Dukung Penguatan Literasi Digital hingga Daerah

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat memblokir puluhan ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online. Pihaknya minta penguatan literasi digital hingga daerah untuk langkah pencegahan.

Kebijakan ini dinilai sebagai tindakan tegas dan nyata untuk melindungi masyarakat dari praktik perjudian digital yang semakin masif dan meresahkan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah menilai, pemblokiran 23.929 rekening bank oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan bukti komitmen kuat pemerintah dalam memberantas kejahatan siber yang merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga.

“Kami mendukung penuh langkah ini karena judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menghancurkan ekonomi keluarga dan moral masyarakat,” tegas Mukarramah, Kamis (16/10/2025).

Ia menilai kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memutus aliran dana yang menopang aktivitas ilegal. Namun, pemberantasan judi online, kata dia, tidak cukup hanya dengan pemblokiran rekening.

“Tindakan tegas perlu diiringi edukasi. Masyarakat harus memahami bahaya dan konsekuensi hukum dari judi online,” ujarnya.

Mukarramah juga mendorong pemerintah daerah, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, memperkuat literasi digital di sekolah, kampus, dan komunitas masyarakat. Tujuannya agar generasi muda memiliki kemampuan menolak konten negatif yang kerap beredar di media sosial.

Selain itu, ia meminta agar mekanisme pelaporan masyarakat terhadap situs dan rekening judi online dapat dioptimalkan. Platform seperti aduankonten.id dan cekrekening.id perlu lebih disosialisasikan agar warga mudah melapor ketika menemukan aktivitas mencurigakan.

Mukarramah turut mengapresiasi sinergi lintas lembaga antara Kemkomdigi, OJK, Polri, dan perbankan nasional, yang menurutnya menjadi kunci keberhasilan pemberantasan judi online secara menyeluruh hingga ke daerah.

“Kerja sama ini perlu diperluas sampai ke tingkat daerah agar pengawasan dan pencegahan bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kota Palangka Raya siap mendukung langkah pemerintah pusat melalui fungsi pengawasan dan advokasi kebijakan publik.

“Pemerintah pusat sudah bergerak, sekarang tugas kita memperkuat edukasi dan memastikan masyarakat terlindungi dari ancaman kejahatan digital,” pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor:Widyawati

 

Share:
Lenterajogja.com.
Lenterajogja.com.